Selamat datang di Blog Sederhanku

70 TAHUN DEMOKRASI KITA

Kamis, 01 Oktober 20150 komentar


Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala. Di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara (Samuel Huntington)
Demokrasi di Negara kita masih diyakini memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan aristokrasi moral dan intelektual. Seiring bergulirnya waktu, klaim nilai keyakinan ini_pun bergeser dan demokrasi tidak lagi memiliki keterkaitan yang kuat dengan dua hal tersebut, disini letak kekhawatiran mulai merajalela isi kepala pemikir dan intelektual muda di Negara ini untuk mencari tahu hubungan serta dampak dari pergeseran demokrasi yang substansial. Demokrasi kini lebih tidak berperinsip. Menurut Enstein “Demokrasi masa kini cenderung di dasarkan pada prinsip orang lain tidaklah lebih baik dari aku” pernyataan ini di yakini bahwa individu sebagai pelaku demokrasi dan kader partai politik telah di berikan kebebasan menentukan segala bentuk aktivitas praktik demokrasi. Namun, pada satu sisi peluang menjadikan individu pelaku demokrasi dan kader partai politik mengeksploitasi hak kebebasan rakyat.
Kebebasan yang sesungguhnya dari demokrasi adalah kebebasan yang di berikan kepada rakyat untuk menentukan pilihan, bebas menyampaikan keinginan serta bebas mendapatkan kesejahteraan (asas kepuasan rakyat) baik secara pemikiran ataupun tindakan. Sehingga proses ini dilihat tidak lagi menghalangi proses demokrasi bersih, pasti dan sesuai dengan ketentuan serta kaidah dari hakikat demokrasi yang sebenarnya. Kaidah dan hakikat demokrasi ini telah menghubungkan kita kepada cara berpikir yang sesungguhnya, bagaimana seharunya berdemokrasi dan apa persembahan demokrasi yang baik terhadap rakyat – masyarakat umum sehingga pada gilirannya masyarakat dapat menerima pendidikan demokrasi dan turut mensukseskan demokrasi dengan sunguh – sungguh.
Demokrasi yang sesungguhnya telah kita ketahui bersama bahwa Bung karno pada Orde Lama pernah melakukan uji coba terhadap aplikasinya demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin, begitu_pun Soeharto pada Orde Baru – nya mempraktikkan demokrasi pancasila dan seterusnya pada Reformasi sebagai proses perbaikan demokrasi atau reformasi demokrasi. Tujuan praktik demokrasi dari Orde Baru hingga Reformasi di Negara ini setidaknya memberitakan kepada kita kegagalan terbesar serta dampak ketidaksuksesnya demokrasi kita saat itu, sehingga dampaknya sangat signifikan terhadap status kehidupan Negara kita yakni perekonomian, hukum sosial dan lain – lain.
Praktik demokrasi sesunggunya telah menjadi mimpi besar para tokoh pemuka bangsa Indonesia sejak Negara ini di proklamirkan pada 17 agustus 1945 ternyata memberikan sedikit pentolan dari arah demokrasi terhadap demokrasi kita sekarang. Namun pada kenyataannya, Negara Indonesia dengan usia yang 70 tahun tepat pada 17 agustus 2015 ini belum juga mendapatkan demokrasi yang bersih dan adil. Hal ini disebabkan terjadinya eksploitasi hak rakyat oleh kelompok elit politik yang tidak memahami substansi dari demokrasi kita. Substansi demokrasi adalah membuat kebebasan, mengakomodasi persatuan dan memenuhi kesejahteraan rakyat, stabilitas ekonomi dan pada prinsipnya membangun pemahaman demokrasi yang bersih dan kembalikan ruh demokrasi yang sesunggunya.
Bukan hal mudah mengarahkan masyarakat untuk betul – betul berdemokrasi dan mengembalikan ruh demokrasi sedangkan tidak di barengi dengan pendidikan demokrasinya. Sebab hal tersulit sebuah Negara adalah membangun demokrasinya. Begitu_pun disatu sisi pelaku demokrasi dan elit politik berciuman sembari berselingkuh dan bersikukuh untuk mendapatkan kekuasaan dan kepentingannya saja. Memang di akui Negara Indonesia adalah Negara majemuk yang rakyatnya beragam suku bangsa, jika di lirik kembali berdasarkan sejarah praktiknya demokrasi di Negara ini maka hal ini tidak membuahkan hasil yang besar. Merencanakan demokrasi adalah prosesnya sedang praktiknya seperti menjaring agin dan sangat sulit.
Kesulitan membagun demokrasi di Negara yang majemuk ini, menampakkan secara umum banyak konflik yang terjadi, akibat dari kesalahan mengawal serta ketidaksuksesan demokrasi kita, alih – alih dengan adanya demokrasi maka kemakmuran inidonesia pasti terwujud. Di mana letak kemakmuran yang di maksud? Atau konflik adalah bentuk kemakmuran modern?. Kenyataan ini adalah kesalahan demokrasi yang masih rapuh. Konflik pecah di berbagai daerah, ketentraman sosial terkikis dan agama menjadi senjata politik dan sebagainya karena ketidak seriusnya demokrasi yang berlangsung. Disisi ini Negara seakan diam menutup mata dan telinga dan berpura – pura tidak mendengar ataupun melihat dinamika yang kian marak dan terjadi terus menerus. Sebut saja Negara melakukan kesalahan yang sama pada waktu yang berbeda. Sudah tidak mengontrol prosesnya demokrasi dan sengaja menyerahkan prosesnya pada elit partai dari pusat hingga elit partai di tingkat daerah. Belum lagi elit partai yang salah memaknai demokrasi, sehingg proses bohong membohongi menjadi modal berdemokrasi di banyak tempat.
Proses bohong membohong di tengah rakyat ini yang menurut hemat saya adalah terjadinya praktik eksploitasi hak rakyat. Di samping menjual janji dan meperkosa nilai demokrasi. Rakyat yang mana yang Negara dan elite partai maupun elite politik maksudkan? Sedangkan jauh sebelum demokrasi di prektikkan di Negara ini rakyat sudah di buat sekatnya menjadi beberapa kelas yakni kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah. Kenyataan ini menyeret kita pada diskriminasi rakyat dan menganggap elite politik maupun elite Negara ini telah menyandera dan mengkebiri hak berdemokrasi.rakyatnya dalam
Tak ubahnya janji manis akan menyulap konflik yang di picu dari pesta demokrasi menjadi sebuah syair yang indah dan menggiurkan, namun deretan paling pinggir di Negara kita ini masih ada air mata dari tangis rakyat yang terkena dampak gagalnya demokrasi, tangis meledak menggemuruh di penjuru Negara Indonesia dan belum lagi kesejahteraan dan pendidikan yang tidak terjangkau. Datang lagi hamparan penindasan dan eksploitasi di bidang lainnya yang membuat rakyat semakin tertindas. Hal ini adalah kenyataan, ternyata demokrasi kita hanya sukses dalam hal mengkonsepkan ideologinya, namun belum pada realisasinya.
Substansi demokrasi adalah sebuah ideologi dasar yang menurut hemat saya adalah “keadilan”. Sebab tanpa ada keadilan pada sebuah Negara akan mengalami kesakitan dan gangguan besar maupun ancaman kehancurannya Negara tersebut. Inilah dasar transisi demokrasi terjadi dengan dampak terhadap ketahanan sosial, politik, ekonomi, hukum dan lain – lain. Jika di hitung akan membuat girang dan melonglong telinga. Dasar demokrasi yang sehat adalah lembaga politik yang sehat pula. Eksistensi dan fungsi partai politik merupakan suatu yang niscaya dalam bangunan banguna demokrasi modern (Baca : Partai Politik) yang jika melakukan kesalahan antara partai politik dan konstituen dengan hubungan relasi yang tidak berkualitas, maka hal itu merupakan teguran dan peringatan terhadap demokrasi kita.
Demokrasi yang berkualitas tidak anarkisme yang tidak melahirkan konflik horizontal dan konflik lain pasca pesta demokrasi seperti yang terjadi di berbagai daerah di Negara ini yakni propinsi Maluku utara, Bengkulu dan Riau pada tahun 2005. Kondisi ini menyajikan kepada kita bahwa Indonesia belum sepenuhnya menjalankan dan mengawal demokrasi yang berkwalitas dan terkonsolidasi. Konflik 2005 di atas adalah kenyataan bahwa Negara saatnya mengambil alih desain demokrasinya sehingga tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama atau dalam hal ini konflik tidak lagi terjadi besok hari atau pada pilkada lansung kepala daerah di beberapa wilyah Indonesia 2015 mendatang. Idealnya pilkada langsung yang merupakan bagian penting dari reformasi politik dapat menjadikan transisi demokrasi kita sampai pada tujuan (Baca : Praksis Pilkada).
Untuk menjadikan demokrasi kita sampai pada tujuannya, kita membutuhkan sebuah parameter untuk mempermudah pencapaian demokrasi yang tidak lain adalah menerapkan ciri berdemokrasi yang lebih baik lagi dengan kata lain pertikaian parpol dan elite parpol harus menjadi target cepat dan tepat untuk segera meretas dan menyelesaikan sebelum berdampak pada pilkada serentak kepala daerah di beberapa daerah  pada 2015 mendatang dan setidaknya setiap Parpol harus instropeksi diri agar meninjau kembali tugasnya dengan dalih semangat demokrasi merubah serta mengobati luka lama kesalahan demokrasi beberapa waktu yang lalu. sehingga Negara Indonesia mampu menjalankan demokrasi yang berkualitas dan mumpuni.
Menjalankan demokrasi yang berkualitas dan mumpuni bukan hanya untuk demokrasi semata melainkan, memenuhi cita – cita Pembukaan Undang – Undang 1945.  Karena demokrasi bukan hanya sekedar kebebasan akan tetapi hakikat dari kebebesan. Sebab dengan kebebasan demokrasi membawa keuntungan bagi seluruh rakyat sehingga pengakuan hakikat dan martabat manusia sebagai asas dasar demokrasi bisa tercapai. Semoga !!
 Oleh : Hairil Sadik.
Share this article :
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Support : Gemapadi | Hairil Sadik | Johny Template | Mas Templatea | Noto Mardana
Copyright © 2014. Private Blog Kho Khocez (Irawan Palipun) - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by Kho Khocez
Proudly powered by Blogger